PASER - Ketua bidang sosial dan tanggap bencana Blue Helmet Kabupaten Paser Wibowo Santoso menyatakan, miris atas lambannya penanganan Mahni warga yang diponis sakit stroke dan infeksi akut saluran organ (SEPSIS) sejak awal Desember 2021.
Bowo yang menjumpai awak media indonesiasatu.co.id Selasa (11/1/2022) menyayangkan, mengapa ada warga di kabupaten Paser yang sudah memiliki kartu BPJS, tapi terkesan masih susah untuk memenuhi hajat sehatnya di Kabupaten Paser.
"Kami selaku komunitas Blue Helmet sangat prihatin atas kondisi Mahni warga Padang Parapat Blok D Kabupaten Paser, Kalimantan Timur yang sudah punya BPJS tapi kartu BPJS nya masih dikatakan belum mencukupi kuota". Kata Bowo.
Dalam keritiknya Bowo menanyakan Kuota yang bagaimana agar bisa digunakan untuk menagani pasien semacam Mahni. Hingga kesan penanganan lambat tidak menjadi preseden buruk di masyarakat, karna diberi Kartu BPJS tapi tidak bisa digunakan.
Dihubungi diruang kerjanya, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser Noormini menyatakan bahwa terkait persoalan ini harus dicek terlebih dulu apakah Mahni pengguna BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) / Mandiri atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan melalui RT dan Desa.
Setelah dilakukan pengecekan data melalui KTP yang bersangkutan didapatkan bahwa peserta memang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI APBD/ PBI Daerah Non aktif Tahun 2016, dan pada tanggal 23 Desember 2021 peserta melakukan peralihan kepesertaan sebagai Peserta Mandiri/ PBPU di kelas 3 dan terkena masa tunggu 14 hari.
"Karena Mahni sebagai peserta baru membayarkan iurannya pada tanggal 10 Januari 2022, saat ini kartu tersebut sudah aktif dan bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan". Tutur Noormini.